Bahkan, sampai disudut menggunakan arang rokok. Tercatat, ada dua puluh titik dibagian tubuhnya. Padahal, kata Yusman, korban punya itikad baik untuk mencicil kerugian hingga lunas.
Terbukti, dari total kerugian Rp 300 jutaan kini tinggal Rp 176 juta. "Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi," ucap dia.
Terpisah, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa itu.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi. ”Laporan yang ditangani di Polsek adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP.
Penyidik masih melakukan giat penyelidikan maksimal,” kata Sutikno kepada wartawan.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah korban mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. "Penyidik biar lakukan penyelidikan secara maksimal terlebih dahulu,” tuturnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Berkas Roy Suryo Cs Terkatung di Polda: Benarkah Kasus Ijazah Ini Akan Kedaluwarsa?
Dari Singa Jadi Meong: Andi Azwan Ungkap Perubahan Drastis Sikap Rismon Sianipar Usai Dilaporkan Ijazah Palsu
OTT KPK Gegerkan Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditangkap, Hartanya Tembus Rp85,6 Miliar!
Jambret Berjaket Ojol di Jelambar: Pura-Pura Menolong, Lansia Malah Pingsan!