Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan harga tiket naik ke bangunan Candi Borobudur, yakni Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara. Sementara tiket untuk masuk kawasan Candi Borobudur dikabarkan sebesar Rp50 ribu.
“Kalau harga untuk tiket wisatawan mancanegara, monggo lah itu murni urusan bisnis yang kaitannya dengan nilai ekonomi dan harga yang kompetitif dengan destinasi wisata sejenis di dunia. Tapi untuk tiket wisatawan lokal, harus terjangkau oleh seluas-luasnya masyarakat Indonesia,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (7/6/2022).
Sarmuji mengingatkan, Candi Borobudur adalah kawasan wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karenanya, harga tiket Borobudur harus memperhatikan kemanfaatan umum dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, sebagaimana tujuan dari pendirian BUMN. “Kalau harga tiket buat warga lokal dinaikkan sedemikian tingginya, masyarakat akan berpikir kok tempat wisata yang dikelola negara malah lebih mahal dari tempat wisata swasta ya?” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, tujuan BUMN selain mencari keuntungan juga harus memberi manfaat bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Komisi VI DPR RI yang salah satu bidang kerjanya terkait BUMN, berharap rencana kenaikan tarif Candi Borobudur memperhatikan hal tersebut. “Dalam hal ini, berarti BUMN harus bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan wisata sebanyak-banyaknya warga negara Indonesia. Tidak boleh eksklusif untuk kalangan yang mampu membayar mahal saja,” tegasnya.
Artikel Terkait
Indonesia Gugat Israel Soal Larangan Atlet di Kejuaraan Senam 2025, Erick Thohir: Kita Siap Hadapi!
Wanita Hamil Tewas Tragis di Kamar Hotel Palembang, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tak Akan Naik di 2026, Ini Alasannya!
Pembangunan Giant Sea Wall Terus Berjalan, Prabowo: Akan Kita Selesaikan!