Menurutnya, naskah akademik baru muncul sesudah RUU menjelang diketok palu oleh DPR menjadi undnang-undang.
"Harusnya naskah akdemik itu muncul di awal dan dari situ lah kita bisa mengkaji secara akademis ini layak atau tidak. Anda bisa bayangkan kalau naskah akademis saja belakangan kira-kira kajian kayak apa? Nah sekarang ini yang terjadi," tutupnya.rmol news logo article
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Emosional Klarifikasi Ijazah Jokowi: Saya Hanya Kasih Nasihat, Bukan Perkeruh!
Jusuf Kalla Buka Suara: Saya Difitnah! Ini Klarifikasi Lengkap Soal Laporan Penistaan Agama
Wuling Eksion EV & PHEV Meluncur 22 April 2026: Inilah 7 Fakta yang Bakal Guncang Pasar Mobil Listrik Indonesia!
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya