POLHUKAM.ID - Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD daerah pemilihan Sumbar pada pekan lalu. Tepatnya pada Sabtu (13/7).
Hasilnya, empat calon peraih suara tertinggi dinyatakan terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Keempat calon anggota DPD peraih suara tertinggi yakni, Cerint Iraloza Tasya yang meraih 283.020 suara. Diikuti oleh calon Muslim M Yatim (199.919 suara), Jelita Donal (187.765 suara), dan Irman Gusman (176.987 suara).
Khusus Irman Gusman merupakan nama yang muncul pada PSU. Pada pemilihan suara sebelumnya Irman tidak masuk dalam pencoblosan. Namun, setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU menyelenggarakan PSU dengan memasukkan nama Irman Gusman yang semula dicoret KPU.
Akibatnya, hadirnya nama Irman Gusman, 4 calon yang semula mendapat suara tertinggi jadi berubah. Emma Yahonna yang sebelumnya terpilih tersingkir.
Keputusan empat nama calon terpilih itu ditetapkan oleh KPU Sumbar dalam rekapitulasi suara PSU DPD Sumbar yang berlangsung dua hari di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat Sabtu (19-20/7).
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!