Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022), mengatakan hal ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pihak yang gerak cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mencari solusi sekaligus mendorong agar wisatawan asal Arab Saudi diizinkan kembali berkunjung ke Indonesia.
Menparekraf Sandiaga sendiri sebelumnya melakukan gerak cepat berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata Arab Saudi dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia saat pelarangan sementara perjalanan warga negara itu ke Indonesia diberlakukan.
"Hal ini merupakan hasil dari upaya bersama kita dari seluruh kementerian/lembaga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/22022).
Menparekraf Sandiaga mengungkapkan, dengan dicabutnya larangan tersebut diharapkan memberikan dampak yang besar terhadap kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah upaya Indonesia untuk meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja.
Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisman yang memiliki potensi besar terhadap Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS per wisman per kunjungan.
"Kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Arab Saudi diharapkan meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, keputusan pencabutan larangan perjalanan warga negara Arab Saudi ke Indonesia disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. "Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resmi mereka.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Cuma Bercanda, Nusron Wahid Minta Maaf Soal Wacana Tanah Nganggur Diambil Negara
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
Duh! Politikus Golkar Ngaku Susah Dapat Uang Halal sebagai Anggota DPR
Nusron Tidak Bijak Anggap Semua Candaan Dapat Tepuk Tangan