Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah mendukung durasi masa kampanye selama 75 hari. Durasi masa kampanye itu sebelumnya sudah disepakati DPR dan KPU dalam rapat konsultasi.
Tito menyampaikan kalau dukungan dari pemerintah tersebut atas pertimbangan efisiensi, antisipasi Covid-19 hingga meminimalisir potensi keterbelahan atau konflik di masyarakat.
"Pada prinsipnya kalau dari KPU dan Bawaslu terutama juga menyanggupi 75 hari maka posisi pemerintah akan sangat mendukung karena lebih cepat lebih baik," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Selasa (7/6/2022).
Tito juga menyebut kalau pelaksanaan kampanye yang lebih singkat juga berdampak terhadap anggaran yang bisa lebih dihemat.
"Karena waktu akan membuat anggaran atau biaya lebih efisien, kemudian kedua juga sekali lagi, potensi keterbelahan, konflik di masyarakat juga akan menjadi lebih rendah. Makin panjang akan makin rawan," tuturnya.
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?