Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah mendukung durasi masa kampanye selama 75 hari. Durasi masa kampanye itu sebelumnya sudah disepakati DPR dan KPU dalam rapat konsultasi.
Tito menyampaikan kalau dukungan dari pemerintah tersebut atas pertimbangan efisiensi, antisipasi Covid-19 hingga meminimalisir potensi keterbelahan atau konflik di masyarakat.
"Pada prinsipnya kalau dari KPU dan Bawaslu terutama juga menyanggupi 75 hari maka posisi pemerintah akan sangat mendukung karena lebih cepat lebih baik," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Selasa (7/6/2022).
Tito juga menyebut kalau pelaksanaan kampanye yang lebih singkat juga berdampak terhadap anggaran yang bisa lebih dihemat.
"Karena waktu akan membuat anggaran atau biaya lebih efisien, kemudian kedua juga sekali lagi, potensi keterbelahan, konflik di masyarakat juga akan menjadi lebih rendah. Makin panjang akan makin rawan," tuturnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Misteri 2 Bulan Ahmad Sahroni Terungkap: Sembunyi di Plafon, Kolor & Sikat Gigi Raib Dijarah Massa
Desta Bongkar Isu Keretakan dengan Andre Taulany: Itu Hoaks, Kami Malah...
Sule Bongkar Alasan Ngilang 3 Tahun dari TV: Gara-gara Isu Roasting, Kini Raup Rp 10 Juta/Jam di TikTok!
Mengerikan! Motif Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis Dosen Erni oleh Bripda Waldi