POLHUKAM.ID -Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.
"Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, dikutip Sabtu (27/7).
Menurut Ivan, ada 41 ribu anak yang terlibat judi online (judol) di Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar.
Untuk skala kota atau kabupaten, Jakarta Barat menjadi yang tertinggi dengan 4.300 anak terpapar judol
"Angka transaksinya Rp9 miliar sekian, dan jumlah transaksinya 68.000 transaksi,” ujar Ivan.
Ivan mengatakan pihaknya terus mendata terkait anak-anak yang terlibat judi online bahkan hingga tingkat kecamatan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali