POLHUKAM.ID -Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.
"Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, dikutip Sabtu (27/7).
Menurut Ivan, ada 41 ribu anak yang terlibat judi online (judol) di Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar.
Untuk skala kota atau kabupaten, Jakarta Barat menjadi yang tertinggi dengan 4.300 anak terpapar judol
"Angka transaksinya Rp9 miliar sekian, dan jumlah transaksinya 68.000 transaksi,” ujar Ivan.
Ivan mengatakan pihaknya terus mendata terkait anak-anak yang terlibat judi online bahkan hingga tingkat kecamatan.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai