Umar bilang ketika diajak debat langsung, Eko hanya bisa diam dan tutup mulut alias mingkem saja menghadapi argumen Trimedya.
"Pas debat sama Trimedya mingkem sudah kelar debat koar-koar. Sebenarnya dia bisa kena pasal hukum karena nuduh Trimedya tanpa bukti. Ya gak sih?," kata Umar di akun Twitternya.
Pas debat sama Trimedya mingkem sdh kelar debat koar2. Sebenarnya dia bisa kena pasal hukum krn nuduh trimedya tanpa bukti. Ya gak sih? pic.twitter.com/WUfGwMLSQM
Menanggapi itu, politikus Golkar Andi Sinulingga pun berkomentar:
Artikel Terkait
Wali Kota Madiun Ditangkap KPK! Ini Rincian Kekayaan Rp16,9 Miliar yang Bikin Heboh
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi! Agnes Stefani Bongkar Modus Penipuan Crypto yang Rugikan Rp1 Miliar
Kiai Berfatwa: PBNU Haram Biarkan Koruptor Menjabat, Siapa Saja yang Bakal Dicopot?
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban Sejak Usia 12 Tahun Bikin Heboh!