Umar bilang ketika diajak debat langsung, Eko hanya bisa diam dan tutup mulut alias mingkem saja menghadapi argumen Trimedya.
"Pas debat sama Trimedya mingkem sudah kelar debat koar-koar. Sebenarnya dia bisa kena pasal hukum karena nuduh Trimedya tanpa bukti. Ya gak sih?," kata Umar di akun Twitternya.
Pas debat sama Trimedya mingkem sdh kelar debat koar2. Sebenarnya dia bisa kena pasal hukum krn nuduh trimedya tanpa bukti. Ya gak sih? pic.twitter.com/WUfGwMLSQM
Menanggapi itu, politikus Golkar Andi Sinulingga pun berkomentar:
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur