Umar bilang ketika diajak debat langsung, Eko hanya bisa diam dan tutup mulut alias mingkem saja menghadapi argumen Trimedya.
"Pas debat sama Trimedya mingkem sudah kelar debat koar-koar. Sebenarnya dia bisa kena pasal hukum karena nuduh Trimedya tanpa bukti. Ya gak sih?," kata Umar di akun Twitternya.
Pas debat sama Trimedya mingkem sdh kelar debat koar2. Sebenarnya dia bisa kena pasal hukum krn nuduh trimedya tanpa bukti. Ya gak sih? pic.twitter.com/WUfGwMLSQM
Menanggapi itu, politikus Golkar Andi Sinulingga pun berkomentar:
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!