POLHUKAM.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!