POLHUKAM.ID - Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.
Oknum tersebut dilaporkan ke Polres Karawang.
"Ya semalam, sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K," kata Saepul Rohman selaku kuasa hukum santriwati, Kamis (8/8/2024).
Saepul mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.
Namun, saat itu para korban belum berani melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Selama ini para korban belum berani laporan, karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang. Kemungkinan bisa lebih," ujar Saepul.
Saepul menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.
Hukuman diberikan itu mulai dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaiannya.
"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman. Disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang," tutur Saepul.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!