Farhat juga menyebut bahwa undangan yang dilayangkan ke Iptu Rudiana tidak mendapat balasan. Pengacara Iptu Rudiana, kata Farhat, Elza Syarief dan Fitrah, juga menolak hadir dengan alasan bahwa hanya bersedia sumpah pocong untuk menegaskan bahwa yang meninggal adalah Eky.
“Tidak apa-apa, kami telah melakukan PK (Peninjauan Kembali) dan upaya hukum lainnya. Inilah puncak dari kejujuran, sumpah di luar pengadilan, sumpah pemutus yang dilakukan dengan niat baik dan atas nama Tuhan, Allah yang Maha Esa,” tegasnya.
Suasana di Padepokan Agung Amparan Jati pun dipadati oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung ritual sumpah pocong tersebut.
Ratusan warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, memenuhi area padepokan dengan penuh antusiasme, meskipun harus berdesak-desakan untuk mendapatkan tempat terbaik.
Warga yang datang dari berbagai daerah di sekitar Padepokan terlihat sangat antusias menyaksikan prosesi yang dianggap sakral dan jarang terjadi ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri