POLHUKAM.ID - Pihak Pondok Pesantren Al Isra buka suara soal dugaan pelecehan seksual santri di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pelecehan seksual tersebut. "Saat ini Satreskrim Polres Karawang terutama Unit PPA sudah melakukan pendalaman. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Dimana saksi tersebut merupakan korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual sendiri yakni 6 santriwati.
"Mereka rekan-rekan dari Pondok Pesantren yang kita duga sebagai korban datang kesini," katanya. Sementara untuk terduga pelaku, polisi belum bisa mengungkap identitasnya, meski sudah mengarah ke salah satu pelaku.
"Mohon doa mudah-mudahan cepat terungkap," katanya. Sementara, Pimpinan Ponpes Al Isra Kiki Andriawan yang dilaporkan 6 santriwatinya tersebut akhirnya buka suara.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur