POLHUKAM.ID - Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan ditangkap, pada Senin (27/1), atas dugaan terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Eks pemain Inter Milan tersebut diduga terlibat dalam kasus impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
“Investigasi ini menyangkut dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, Julien Moinil.
Kantor Jaksa Penuntut Umum Brussels mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh Divisi Kejahatan Terorganisasi di bawah pengawasan hakim pemeriksa Brussels, Polisi Kehakiman Federal Brussels telah melakukan 30 penggeledahan yang berlangsung di Provinsi Antwerp, Brussels, dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!