POLHUKAM.ID - Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan ditangkap, pada Senin (27/1), atas dugaan terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Eks pemain Inter Milan tersebut diduga terlibat dalam kasus impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
“Investigasi ini menyangkut dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, Julien Moinil.
Kantor Jaksa Penuntut Umum Brussels mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh Divisi Kejahatan Terorganisasi di bawah pengawasan hakim pemeriksa Brussels, Polisi Kehakiman Federal Brussels telah melakukan 30 penggeledahan yang berlangsung di Provinsi Antwerp, Brussels, dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah