“Sebagai bagian dari investigasi oleh Bagian Kejahatan Terorganisasi dari Kantor Kejaksaan Umum Brussels, yang ditugaskan kepada hakim pemeriksa Brussels, Polisi Kehakiman Federal Brussels melakukan 30 penggeledahan pada hari Senin pagi 27 Januari 2025, terutama di Provinsi Antwerp dan Brussels, tetapi juga di pinggiran kota Brussels,” tambahnya.
Jaksa Penuntut Umum memastikan bahwa Radja akan tetap ditahan selama proses penyelidikan berlangsung.
“Karena interogasi sedang berlangsung dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan dibuat pada tahap ini”, kata Jaksa Penuntut Umum.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali