POLHUKAM.ID - Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan ditangkap, pada Senin (27/1), atas dugaan terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Eks pemain Inter Milan tersebut diduga terlibat dalam kasus impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
“Investigasi ini menyangkut dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, Julien Moinil.
Kantor Jaksa Penuntut Umum Brussels mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh Divisi Kejahatan Terorganisasi di bawah pengawasan hakim pemeriksa Brussels, Polisi Kehakiman Federal Brussels telah melakukan 30 penggeledahan yang berlangsung di Provinsi Antwerp, Brussels, dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali