POLHUKAM.ID - Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan ditangkap, pada Senin (27/1), atas dugaan terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Eks pemain Inter Milan tersebut diduga terlibat dalam kasus impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
“Investigasi ini menyangkut dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, Julien Moinil.
Kantor Jaksa Penuntut Umum Brussels mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh Divisi Kejahatan Terorganisasi di bawah pengawasan hakim pemeriksa Brussels, Polisi Kehakiman Federal Brussels telah melakukan 30 penggeledahan yang berlangsung di Provinsi Antwerp, Brussels, dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur