POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Pria bernama lengkap Raffi Farid Ahmad itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp1,03 triliun. Data LHKPN ia sampaikan ke KPK pada 27 Desember 2024.
Raffi turut melaporkan kepemilikan 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangeraang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp 737,15 miliar.
Suami dari Nagita Slavina ini juga memiliki 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat seharga Rp 55,14 miliar. Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp 45,7 miliar, surat berharga Rp 307,9 miliar, kas dan setara kas Rp 17,7 miliar, dan harta lainnya Rp 5,3 miliar.
Selain itu, Raffi memiliki utang sebesar Rp 136 miliar, sehingga jumlah harta kekayaannya adalah Rp 1,03 triliun.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Waka BGN Nanik Deyang: Mau Punya Jenderal Sekalipun, Dapur MBG Nakal Akan Ditutup!
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Penegak Hukum
Jokowi Tirukan Gerakan Prabowo Hentak Podium saat Pidato di PBB: Sangat Bagus
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Aparat untuk Uang Keamanan