POLHUKAM.ID - Viral di media sosial, geng Rusia diduga melakukan aksi perampokan dan penyekapan terhadap seorang WNA Ukraina bernama Igor Iermakov, serta seorang sopir asal Indonesia di Bali. Kejadian ini terjadi di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada 15 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika mobil yang ditumpangi Iermakov dihadang oleh dua mobil alphard berwarna hitam yang salah satunya berpelat nomor B 2144 SIJ.
Para pelaku yang mengenakan masker, rompi bertuliskan “polisi” dan membawa senjata berupa pisau, palu, serta pistol, memaksa Iermakov dan sopirnya keluar dari kendaraan. Mereka kemudian menutup kepala korban dengan kain hitam, dan memborgol tangan mereka.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah vila di Jalan Blong Keker, Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran, yang diketahui disewa oleh seseorang berinisial AM. Di vila tersebut, para pelaku kembali menganiaya korban, merampas ponsel mereka, serta memaksa Iermakov membuka akun Binance miliknya. Uang kripto milik korban kemudian dikirim ke alamat tertentu.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali