(1) Dalam hal terdapat bidang tanah yang sudah tidak dapat diidentifikasi lagi karena sudah berubah dari bentuk asalnya karena peristiwa alam sehingga tidak dapat difungsikan, digunakan, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dinyatakan sebagai Tanah Musnah dan Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah dinvatakan hapus.
(2) Penetapan Tanah Musnah sebagaimana dirnaksud pada ayar (1) dilakukan dengan tahapan identifikasi, inventarisasi, dan pengkajian.
(3) Sebelum ditetapkan sebagai Tanah Musnah, pemegang Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah (Agung Sedayu Group) diberikan prioritas untuk melakukan rekonstruksi atau reklamasi atas pemanfaatan Tanah.
(4) Dalam hal rekonstruksi atau reklamasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau pihak lain maka pemegang Hak Pengelolaan dan atau Hak Atas Tanah (Agung Sedayu Group) diberikan bantuan dana kerohiman.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan Tanah Musnah diatur dengan Peraturan Menteri.
Jadi, kita semua harus terus mengontrol dan mengawal kasus ini. Sebab, kasus ini memang melibatkan banyak pejabat dan aparat.
Dalam diskusi, penulis juga mempersoalkan penyebutan Tanah musnah oleh Nusron Wahid sebagai dasar pencabutan 50 SHGB dari 263 SHGB dilaut, menguatkan praduga adanya skenario melegalisasi reklamasi/rekonstruksi laut BERDALIH tanah musnah, sebagaimana diatur dalam pasal 66 PP No 18 tahun 2021.
Itu artinya, Agung Sedayu Group Akan diberikan hak reklamasi sekaligus mendapatkan uang kerohiman dari Negara.
Tidak kunjung adanya tersangka dalam kasus PAGAR LAUT, meski sudah lebih dari tiga pekan Kasus ini mencuat, menjadi konfirmasi adanya skenario besar penyelamatan kepentingan Aguan dan Anthony Salim.
Ingin tahu ulasan lengkapnya?
Simak dalam Podcast YouTube Diskursus Net dalam acara “Open Minded”, bersama Yasmin Mumtaz dan Ahmad Khozinudin.
👇👇
[VIDEO]
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan