POLHUKAM.ID - Masalah coretax serta gas Lpg menjadi tanda-tanda Presiden Prabowo mengganti Menteri keuangan Sri Mulyani karena ketidakmampuan menata dan mengelola ekonomi
Penerimaan pajak negara pada pertengahan Februari 2025 jauh di bawah target. Berdasarkan data Coretax, kas negara seharusnya menerima Rp 189,52 triliun hingga 15 Februari.
Namun, akibat buruknya kinerja sistem Coretax, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 93,24 triliun atau 49% dari target.
Dengan penerimaan pajak yang anjlok ini, Indonesia menghadapi risiko shortfall pajak sebesar Rp 96,28 triliun per bulan.
Jika kondisi ini terus berlangsung, dalam empat bulan ke depan defisit penerimaan negara bisa mencapai Rp 385,10 triliun.
Padahal, tahun ini pemerintah harus membayar cicilan utang lebih dari Rp 800 triliun.
Coretax Tak Berjalan Optimal, Krisis Fiskal Mengancam?
Coretax, sistem perpajakan digital yang diharapkan meningkatkan efisiensi penerimaan negara, justru menunjukkan kinerja yang jauh dari harapan.
Implementasi yang tidak optimal menyebabkan target penerimaan pajak meleset jauh.
Jika dalam empat bulan ke depan sistem ini masih belum berfungsi maksimal, maka Indonesia akan menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat.
Situasi ini bisa berimbas pada berbagai sektor, terutama yang bergantung pada anggaran subsidi.
Salah satu yang paling terdampak adalah subsidi energi, termasuk LPG 3 kg yang saat ini sedang mengalami kelangkaan di berbagai daerah.
Kelangkaan LPG 3 Kg dan Krisis Fiskal
Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?