POLHUKAM.ID - Masalah coretax serta gas Lpg menjadi tanda-tanda Presiden Prabowo mengganti Menteri keuangan Sri Mulyani karena ketidakmampuan menata dan mengelola ekonomi
Penerimaan pajak negara pada pertengahan Februari 2025 jauh di bawah target. Berdasarkan data Coretax, kas negara seharusnya menerima Rp 189,52 triliun hingga 15 Februari.
Namun, akibat buruknya kinerja sistem Coretax, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 93,24 triliun atau 49% dari target.
Dengan penerimaan pajak yang anjlok ini, Indonesia menghadapi risiko shortfall pajak sebesar Rp 96,28 triliun per bulan.
Jika kondisi ini terus berlangsung, dalam empat bulan ke depan defisit penerimaan negara bisa mencapai Rp 385,10 triliun.
Padahal, tahun ini pemerintah harus membayar cicilan utang lebih dari Rp 800 triliun.
Coretax Tak Berjalan Optimal, Krisis Fiskal Mengancam?
Coretax, sistem perpajakan digital yang diharapkan meningkatkan efisiensi penerimaan negara, justru menunjukkan kinerja yang jauh dari harapan.
Implementasi yang tidak optimal menyebabkan target penerimaan pajak meleset jauh.
Jika dalam empat bulan ke depan sistem ini masih belum berfungsi maksimal, maka Indonesia akan menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat.
Situasi ini bisa berimbas pada berbagai sektor, terutama yang bergantung pada anggaran subsidi.
Salah satu yang paling terdampak adalah subsidi energi, termasuk LPG 3 kg yang saat ini sedang mengalami kelangkaan di berbagai daerah.
Kelangkaan LPG 3 Kg dan Krisis Fiskal
Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg.
Artikel Terkait
Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa, Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Celurit yang Mengejutkan
Ammar Zoni Dijanjikan Rp 100 Ribu per Gram? Fakta Mengerikan Jadi Gudang Narkoba di Dalam Rutan
Blueprint Arc Raiders 2026: 10 Situs Teraman & Terbaik untuk Progres Game Lebih Cepat!
Roy Suryo Tolak Temui Jokowi, Ini Alasan Tegasnya yang Bikin Publik Terkejut