POLHUKAM.ID - Seorang pria menculik anak pengusaha kosmetik di Kota Denpasar, Bali. Pelaku merupakan mantan karyawan dari orang tua korban yang mengaku sakit hati dipecat dan sempat meminta uang tebusan Rp100 juta.
Penangkapan pelaku penculikan anak ini viral di media sosial. Pelaku diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan setelah berhasil mengidentifikasinya dari rekaman CCTV yang ada di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Sesetan, Denpasar.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda mengatakan, setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur. Pelaku berinisial WS (29) mantan karyawan dari orang tua korban yang merupakan pengusaha distributor kosmetik.
Pelaku menyandera korban dan mengajak berputar-putar di Denpasar menggunakan sebuah motor. Dalam aksinya, pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan melalui telepon seluler. Selain itu pelaku juga mengancam akan melakukan tindakan serupa pada anak korban yang ada di Surabaya.
Orang tua korban yang saat itu didampingi petugas Polsek Denpasar Selatan mencoba mengulur waktu untuk mempermudah mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dalam penyelidikan terungkap, tindakan nekat pelaku didasarkan rasa kecewa karena diberhentikan sebagai karyawan distributor kosmetik.
"Pelaku ini meminta uang tebusan kepada orang tua anak ini sebesar Rp100 juta," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda, Kamis (6/2/2025).
Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan petugas. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak
Sumber: inews
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!