POLHUKAM.ID - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, dari Rp 500 triliun anggaran bantuan sosial (bansos), hanya setengahnya yang sampai ke masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya.
Untuk itu, dia mendorong pengoptimalan digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.
“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujar Luhut di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Dalam upaya pembenahan ini, lanjutnya, pemerintah tengah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Konsolidasi data ini akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data penerima bansos.
“Saya bersyukur, BPS [Badan Pusat Statistik] telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” lanjutnya.
Selain integrasi data, terang Luhut, pemerintah juga akan menyinkronkan informasi penerima manfaat dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan elpiji (LPG), guna meningkatkan kualitas data dan efektivitas penyaluran.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis