POLHUKAM.ID - Advokat Razman Arif Nasution mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Dia berbicara dengan nada tinggi sambil menyinggung kasus yang menjerat mantan pejabat MA Zarof Ricar.
Berdasarkan pantauan, Razman tampak didampingi sejumlah advokat lain. Dia terlihat mengenakan toga advokat saat tiba di MA.
Razman tampak didampingi advokat Firdaus Oiwobo dan beberapa orang lain yang mengenakan seragam bercorak ungu dengan tulisan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi). Dia menyebutkan, kehadirannya itu untuk meminta MA mengganti ketua majelis hakim yang mengadili perkaranya.
“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman kepada wartawan.
Dia mengungkapkan kekecewaan terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi. Dengan nada tinggi, Razman kemudian menyinggung kasus eks pejabat MA Zarof Ricar yang terlibat kasus korupsi.
“Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum? Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp1 triliun?” jelas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengecam keras kegaduhan yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu. MA menegaskan tindakan itu telah melecehkan marwah pengadilan.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Yanto meminta agar PN Jakarta Utara mengusut kasus tersebut ke ranah hukum dan etik. Dia juga meminta PN Jakarta Utara melaporkan Razman ke polisi, juga ke organisasi advokat tempatnya bernaung.
Dia pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga dapat menjaga marwah dan wibawa pengadilan Indonesia yang bermartabat serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Hakim Indonesia dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan yang dijamin konstitusi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!