Tim penyidik yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di kompleks kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman, Kota Padang, pukul 10.30 WIB.
Penyidik langsung menggeledah sejumlah ruangan yang ada di sana. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, tim kemudian bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri.
Di ruangan ini, tim menyita sejumlah dokumen seperti buka agenda surat keluar-masuk.
"Hari ini kami menggeledah Kantor Gubernur Sumbar untuk mencari dokumen barang bukti untuk kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan tahun 2021 lalu."
Demikian kata Hadiman kepada Kompas.com, usai penggeledahan.
Menurut Hadiman, penggeledahan terpaksa dilakukan karena dokumen barang bukti yang dibutuhkan masih belum juga ditemukan.
"Kemarin di Dinas Pendidikan tidak ditemukan. Anehnya yang tidak ditemukan itu dokumen 2021. Dokumen sebelum dan sesudah tahun itu ada," kata Hadiman.
Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, Jaksa bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.
"Tadi kita sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda," kata Hadiman.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya