Tim penyidik yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di kompleks kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman, Kota Padang, pukul 10.30 WIB.
Penyidik langsung menggeledah sejumlah ruangan yang ada di sana. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, tim kemudian bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri.
Di ruangan ini, tim menyita sejumlah dokumen seperti buka agenda surat keluar-masuk.
"Hari ini kami menggeledah Kantor Gubernur Sumbar untuk mencari dokumen barang bukti untuk kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan tahun 2021 lalu."
Demikian kata Hadiman kepada Kompas.com, usai penggeledahan.
Menurut Hadiman, penggeledahan terpaksa dilakukan karena dokumen barang bukti yang dibutuhkan masih belum juga ditemukan.
"Kemarin di Dinas Pendidikan tidak ditemukan. Anehnya yang tidak ditemukan itu dokumen 2021. Dokumen sebelum dan sesudah tahun itu ada," kata Hadiman.
Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, Jaksa bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.
"Tadi kita sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda," kata Hadiman.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!