POLHUKAM.ID - Vadel Badjideh langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Status tersangka Vadel dan juga penahanannya, disampaikan oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution.
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa dengan lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi langsung dilakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka," kata Razman.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap dancer 19 tahun tersebut selama 20 hari ke depan di kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Razman mengaku, Vadel Badjideh menerima status tersebut.
Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani pada 12 September 2024 atas dugaan pelecahan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah anak Nikita.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Revolusi Dimulai dari Pati, Kini Jombang, Banyuwangi dan Daerah Lain PBB Ikut Naik hingga 400%, Gegara Perintah Pusat?
Didemo Besar-besaran Rakyatnya, Sudewo Bupati Pati Ternyata Diendorse Jokowi dan Kaesang saat Pilkada
Brimob Kabur saat Akad Nikah, Calon Istri Sampai Pingsan, Acara Diganti jadi Khitanan
How to Save Money Smartly in 2025: Tips for Everyday Shoppers