POLHUKAM.ID - Vadel Badjideh langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Status tersangka Vadel dan juga penahanannya, disampaikan oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution.
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa dengan lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi langsung dilakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka," kata Razman.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap dancer 19 tahun tersebut selama 20 hari ke depan di kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Razman mengaku, Vadel Badjideh menerima status tersebut.
Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani pada 12 September 2024 atas dugaan pelecahan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah anak Nikita.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?
Trump vs. MAGA: Perang Iran yang Mengubah Pemimpin Jadi Pengkhianat di Mata Pendukung Setia
Jetour T1 Lulus Uji Ekstrem Andes & Atacama: Siap Guncang Pasar SUV Indonesia?
Viral! Momen Menpar Widiyanti Gagal Jawab Pertanyaan Anggaran DPR, Netizen: Ini Menteri?