POLHUKAM.ID - Vadel Badjideh langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Status tersangka Vadel dan juga penahanannya, disampaikan oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution.
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa dengan lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi langsung dilakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka," kata Razman.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap dancer 19 tahun tersebut selama 20 hari ke depan di kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Razman mengaku, Vadel Badjideh menerima status tersebut.
Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani pada 12 September 2024 atas dugaan pelecahan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah anak Nikita.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur