POLHUKAM.ID - Seorang pemuda di Titi Papan, Kota Medan, Sumatera Utara tega membakar ayah kandungnya. Peristiwa tersebut membuat heboh warga Medan.
Diduga kuat, motif sadis pelaku melakukan pembakaran karena tidak diberi handphone dan kecemburuan pelaku terhadap ibu sambung.
Dalam kondisi pincang, M Alfian (25) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan usai membakar rumah dan ayah kandungnya Aswar (49) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Istri korban bernama Jamilah (58) menuturkan pelaku sering marah-marah dan menuduh ayah dan ibu sambungnya melakukan guna-guna hingga dagangan satenya tidak laku.
Puncaknya saat ayah pelaku melarang pelaku yang merampas handphone ibu tirinya untuk menelepon sang adik yang bekerja di luar negeri.
“Tidak senang, dia mengunci rumah dan mengambil bensin lalu membakar rumah serta ayahnya,” ujar Jamilah.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sementara, ayah pelaku yang mengalami luka bakar 50 persen di tubuhnya masih dirawat di rumah kerabatnya karena tak memiliki biaya untuk berobat.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!