POLHUKAM.ID - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya sebelum kasus pencemaran nama baik yang disidangkan saat ini mencuat. Dalam kesempatan itu, Haris disebut meminta saham beberapa persen ke Luhut.
Pernyataan itu dilontarkan Luhut saat diperiksa sebagai saksi di sidang Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Awalnya jaksa bertanya apakah Haris pernah mendatangi kediaman Luhut. Luhut menyampaikan Haris pernah datang ke rumahnya beberapa kali.
"Pernah datang nggak Haris ke kediaman saudara?" tanya jaksa.
"Haris saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks," jawab Luhut.
Luhut menyebut pertemuan itu terjadi sekitar bulan Maret 2021. Haris disebut meminta saham beberapa persen yang diklaim milik suku asli yang berada di dekat PT Freeport, Timika.
"Tidak sampe detail tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya nggak keliru beberapa persen," ungkapnya.
Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk bantuan dana pendidikan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya