POLHUKAM.ID - Indonesia, negara yang dikenal sebagai Raja Nikel dunia, kini menghadapi tantangan serius terkait kedaulatan sumber daya alamnya.
Bagaimana tidak, di tengah melimpahnya cadangan nikel, sebagian besar sumber daya tersebut justru dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asal China.
Laporan terbaru dari berbagai sumber yang dikutip Selasa (18/2/2025), termasuk lembaga riset Amerika Serikat C4ADS, menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan China memegang kendali signifikan atas industri nikel Indonesia.
Dua perusahaan raksasa, Tsingshan Holding Group dan Jiangsu Delong Nickel Industry Co Ltd, disebut-sebut menguasai lebih dari 70% kapasitas pemurnian nikel di Indonesia pada tahun 2023.
Kedua perusahaan China itu tercatat sebagai bagian dari investor awal saat Indonesia mulai getol mendorong pengolahan bijih nikel di dalam negeri.
Dominasi ini tidak hanya terbatas pada sektor pemurnian. Perusahaan-perusahaan China juga terlibat aktif dalam penambangan nikel di berbagai wilayah Indonesia.
Bahkan, hampir 90% tambang nikel di Indonesia dikuasai oleh China saat ini.
Artikel Terkait
Uang Rp2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan di Karung, Begini Modus Pemerasan Jabatan Desa yang Mengejutkan!
Roy Suryo Protes ke Komnas HAM: Ini Alasan Tudingan Ijazah Jokowi Bisa Jadi Pelanggaran HAM Berat
Misteri Ijazah Jokowi Akhirnya Terungkap? Ini Keputusan Krusial Kejaksaan yang Ditunggu Publik
MTF, Petinggi Ponpes di Lombok Tengah Diduga Pelecehan Seksual 5 Santriwati dengan Modus Doa