"Apalagi hingga awal tahun 2022 ini, Setjen DPR RI telah memiliki 120 Aplikasi Sistem Informasi yang digunakan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi, persidangan, dan keahlian kepada Anggota Dewan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indra mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPR RI akan memiliki big data yang berguna untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Setjen DPR RI juga secara optimal mendukung Pusat Data Analitik di DPR RI yang diharapkan mampu mengelola data-data yang dimiliki saat ini," katanya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral Lele Mentah di Menu Sekolah, BGN Hentikan Operasional SPPG Pamekasan!
Kartu Nama Masih Relevan? 7 Alasan Ini Bikin Bisnis Anda Makin Dipercaya!
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak! Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Tetap Sah
Prabowo Berang! Tegas Larang Laporan ABS: Jangan Main-main dengan Saya!