"Apalagi hingga awal tahun 2022 ini, Setjen DPR RI telah memiliki 120 Aplikasi Sistem Informasi yang digunakan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi, persidangan, dan keahlian kepada Anggota Dewan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indra mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPR RI akan memiliki big data yang berguna untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Setjen DPR RI juga secara optimal mendukung Pusat Data Analitik di DPR RI yang diharapkan mampu mengelola data-data yang dimiliki saat ini," katanya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Waspada! Ini Tarif BPJS Kesehatan 2025 yang Bikin Kantong Jebol & Cara Cek Iuran Terbaru
Mahfud MD Bongkar Kelemahan Hukum Laporan Makar Saiful Mujani: Ini Buktinya!
Dari Kos 3x4 ke Ruko Mewah: Kisah Teknisi iPhone yang Raup Cuan Ratusan Juta dari Servis Apple
Viral Pocong Depok Minta Tolong Buka Kain Kafan? Polisi Bongkar Fakta Hoaks yang Bikin Geger