"Apalagi hingga awal tahun 2022 ini, Setjen DPR RI telah memiliki 120 Aplikasi Sistem Informasi yang digunakan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi, persidangan, dan keahlian kepada Anggota Dewan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indra mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPR RI akan memiliki big data yang berguna untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Setjen DPR RI juga secara optimal mendukung Pusat Data Analitik di DPR RI yang diharapkan mampu mengelola data-data yang dimiliki saat ini," katanya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman: Pelecehan atau Bukan?
Tagih Jokowi! Bom Waktu Utang Whoosh Rp 118 T, Negara Rugi Triliunan
Prabowo Cabut PIK 2 dari Proyek Strategis, Pengamat: Langkah Tepat Hentikan Dominasi 9 Naga
Suami Syok! Fakta Mengerikan di Balik Tewasnya Ibu Hamil Puspita Sari Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain