Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa dalam perencanaan aksi parlemen tersebut mendapat banyak dukungan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Indra juga mengatakan bahwa keterbukaan tersebut berguna untuk membantu anggota DPR serta masyarakat umum memperoleh data dan informasi parlemen.
"Seperti saat ini Setjen DPR telah memiliki regulasi mengenai Sistem Manajemen Satu Data di Setjen DPR yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, guna memberikan kemudahan pada Anggota DPR dan masyarakat dalam mendapatkan data dan informasi," ungkap Indra dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, Indra juga mengungkapkan bahwa Setjen DPR RI telah menetapkan Rencana Induk Teknologi Informasi Komunikasi (RITIK) untuk tahun 2020-2024 yang berguna sebagai panduan pengoptimalan pengelolaan IT.
Hingga awal 2022, kaya Indra, Setjen DPR RI memiliki kurang lebih 120 aplikasi sistem informasi.
Artikel Terkait
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman: Pelecehan atau Bukan?
Tagih Jokowi! Bom Waktu Utang Whoosh Rp 118 T, Negara Rugi Triliunan
Prabowo Cabut PIK 2 dari Proyek Strategis, Pengamat: Langkah Tepat Hentikan Dominasi 9 Naga
Suami Syok! Fakta Mengerikan di Balik Tewasnya Ibu Hamil Puspita Sari Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain