POLHUKAM.ID - Tagar #KaburAjaDulu tengah ramai di media sosial. Tagar ini berisi ajakan ramai-ramai meninggalkan Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tak mempersoalkannya. Menurutnya, warga negara Indonesia boleh bekerja di luar negeri.
"Kabur, kabur saja lah, kalau perlu jangan balik lagi," kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga merespons ramainya tagar #KaburAjaDulu di media sosial. Dia mengakui, merantau ke luar negeri adalah hal yang dibolehkan.
Namun, dia mengingatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) harus punya kemampuan atau skill jika ingin tinggal di luar negeri.
"Kalau mau merantau itu bagus loh. Kalau mau merantau. Tapi kalau mau merantau ke luar negeri ingat, harus punya skill. Karena kalau nggak punya skill nanti nggak bisa punya pekerjaan baik di luar negeri," katanya, Senin (17/2/2025).
Hasan juga meminta pihak-pihak yang ingin merantau untuk taat dengan prosedur di negara tujuan
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Cuma Bercanda, Nusron Wahid Minta Maaf Soal Wacana Tanah Nganggur Diambil Negara
VIRAL Negara Ambil Tanah Terlantar, Menteri ATR Nusron Wahid Kini Minta Maaf: Candaan Saya Tidak Tepat
IRONI! Ekonomi Katanya Meningkat, Tapi Marak PHK Massal: Pertumbuhan Ini Tumbuh Untuk Siapa?
KACAU! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang: Validasi Ulang!