Menteri yang akrab disapa Ara itu menekankan tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum, sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.
"Tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," ujar Ara.
Menteri Ara memutuskan kasus pagar keliling di PIK 1 yang menghalangi akses jalan warga akan segera ditangani.
Pihaknya memastikan akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: TvOne
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!