Menteri yang akrab disapa Ara itu menekankan tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum, sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.
"Tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," ujar Ara.
Menteri Ara memutuskan kasus pagar keliling di PIK 1 yang menghalangi akses jalan warga akan segera ditangani.
Pihaknya memastikan akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: TvOne
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!