Sebelumnya, disertasi Bahlil direkomendasikan dibatalkan. Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
Yaitu, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Selain itu, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik.
Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
TNI-Polri Gempur Markas KKB di Nabire, Sita 561 Amunisi & Uang Miliaran: Ini Buktinya
Operasi Epic Fury: 200 Pesawat & 30 Bom Dikerahkan Hanya untuk Satu Target Ini
Dari Ajudan ke Wapres: Rahasia Karir Try Sutrisno yang Ditahan Soeharto
Proyek Ruang Perjamuan Trump Dibatalkan? Fakta Kesenjangan Hukum yang Bikin Geram!