"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalan rilis surveinya, Rabu.
Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik masih percaya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara, tingkat kepercayaan presiden berada di bawah TNI atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.
Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen; Pengadilan dengan 60,1 persen; dan KPK dengan 59,8 persen. Di bawah KPK ada MPR, DPD, DPR, dan partai politik.
"Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Burhanudin lagi.
Kepercayaan publik terhadap KPK terbilang turun jika dibandingkan dalam survei sebelumnya atau pada April 2022 ini. Saat itu, tingkat kepercayaan KPK masih berada di atas Kejaksaan Agung.
Saat itu, KPK masih dipercaya oleh 70,2 persen masyarakat berada di atas Kejaksaan Agung. Meskipun, kedua lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan tingkat kepercayaan serupa, tetapi KPK dinilai unggul dari tingkat ketidakpercayaannya.
"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi," katanya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!