POLHUKAM.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 13 dari 50 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara yang sebelumnya kabur, sudah ditangkap. Kaburnya napi tersebut disebabkan karena kapasitas lapas yang sudah melebihi.
"Sebanyak 13 narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kutacane, sudah ditangkap," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Sebelum, puluhan narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane melarikan diri, Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa. Sebagian mereka kabur melalui pinta utama dan beberapa narapidana melarikan melalui atap lembaga pemasyarakatan tersebut.
Warga yang sedang beraktivitas di luar penjara tersebut sempat panik melihat banyaknya narapidana melompat dari pintu gerbang utama lapas. Beberapa warga juga terlihat merekam video kaburnya warga binaan tersebut menggunakan telepon.
Yan Rusmanto menyebutkan Lapas Kelas IIB Kutacane saat ini dengan kapasitas sebanyak 368 orang. Dari 368 orang tersebut, sebanyak 318 orang di antaranya merupakan narapidana, selebihnya adalah tahanan.
Dari 318 narapidana tersebut, kata dia, sebanyak 50 orang di antaranya melarikan diri. Kini, setelah 13 orang ditangkap, tinggal 37 orang lagi masih dalam pencarian. Yang sudah tertangkap tersebut, tujuh orang di antaranya diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan seorang ditangkap di rumah petugas.
Informasi dari pihak lapas, kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane dalam keadaan kelebihan kapasitas. Selain itu juga ada tuntutan warga binaan adanya bilik asmara dalam penjara tersebut.
Tiga pintu pengaman di lapas tersebut dijebol narapidana. Padahal, sebelum kejadian, tiga pintu pengaman tersebut dalam keadaan terkunci. Narapidana yang melarikan diri tersebut sebagian besarnya kasus narkotika
"Pihak lapas terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah setempat. Kami juga mengimbau narapidana yang kabur tersebut segera kembali karena akan dicari terus," kata Yan Rusmanto.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!