Sebelumnya dalam acara Indonesia Economic Summit pada medio bulan lalu, Luhut mengungkapkan penentangan Kemenkeu atas rencana pembentukan family office karena dianggap tak memberi manfaat langsung ke penerimaan negara.
"Masalahnya, teman-teman dari Kementerian Keuangan selalu bicara tentang, 'Apa yang kami dapatkan [dari pembentukan surga pajak seperti family office]?'," jelasnya.
Sebagai informasi, Luhut pertama kali mengungkapkan keinginan membangun family office di Indonesia pada awal Juni tahun lalu. Dia ingin menjadikan Bali sebagai markas family office tersebut.
Family office sendiri merupakan perusahaan yang memanajemen kekayaan para konglomerat tanpa dikenai pajak.
Artinya, meski para konglomerat menanamkan kekayaan di Indonesia namun Kementerian Keuangan tidak bisa memungut pajak dari mereka.
Dia menjelaskan, praktik family office sudah banyak tersebar di negara-negara Asia lain. Oleh sebab itu, dia ingin mereplikasinya di Indonesia.
"Jadi family office itu, nanti banyak orang-orang kaya di dunia itu melihat Bali menjadi alternatif untuk mereka naruh duitnya di Indonesia, seperti di Singapura, di Hong Kong, juga di Abu Dhabi, tapi jangan dipajakin," jelas Luhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Meski uang orang kaya tersebut tidak dikenakan pajak, Luhut menjelaskan yang terpenting banyak kurs asing yang akan tersimpan di Indonesia sehingga cadangan devisa negara semakin kuat.
Luhut mengklaim bahwa di Singapura ada sekitar 1.500 family office dengan dana tersimpan US$1,6 triliun. Dia pun menargetkan akan ratusan miliar dolar di family office Bali nantinya.
Sumber: Bisnis
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!