POLHUKAM.ID - Seorang wanita berinisial Y (36) diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (15/3) malam.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan kejadian berawal ketika korban masuk ke kamar untuk tidur sekira pukul 01.30 WIB. Tak lama setelah itu, dia sadar ada seseorang di kamarnya.
Pelaku lalu menarik selimut yang dipakai Y untuk tidur.
"Dan pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya. Dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," kata Ressa kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Korban yang ketakutan menuruti perintah pelaku. Setelah itu, dia diperkosa.
Pelaku lalu mengambil ponsel korban di kasur. Kemudian, Y disuruh untuk ke kamar mandi.
Saat Y di dalam kamar mandi, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban.
Wanita ini kemudian mengecek rumahnya dan mendapati pintu dapur dan jendelanya telah terbuka.
"Yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut," jelasnya.
Y lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Ressa mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang memperkosa Y.
Sumber: era
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!