Rencana kebijakan itu menyusul putusan pailit maskapai Merpati yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Erick memastikan, aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya.
"Jangan sampai kita zalim, para pekerja yang terkatung-katung lebih baik diselesaikan. Tentu asetnya yang masih bisa kita manfaatkan ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itu kita disinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan," ungkap Erick.
Lebih lanjut, Erick berkata proses sinergi aset ini akan dilakukan Kementerian BUMN melalui PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Pokoknya sudah ditugaskan yang namanya Danareksa PPA fungsinya memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang sudah seharusnya dilikuidasi, apalagi banyak yang sudah tidak beroperasi dari tahun berapa," ungkap dia.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 16.700 per Dolar AS, Purbaya Yakin Akan Naik Pekan Depan
Golkar Bantah Kawal Gibran Wapres Dua Periode Sesuai Arahan Jokowi
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
Jokowi Ungkap Kronologi Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy