Rencana kebijakan itu menyusul putusan pailit maskapai Merpati yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Erick memastikan, aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya.
"Jangan sampai kita zalim, para pekerja yang terkatung-katung lebih baik diselesaikan. Tentu asetnya yang masih bisa kita manfaatkan ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itu kita disinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan," ungkap Erick.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M