POLHUKAM.ID - Sopir ojek online (ojol) bernama Raka (22) menjadi korban pemukulan sejumlah Brimob saat melakukan pembubaran paksa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret, malam.
Raka menjelaskan, awalnya ia sedang melihat aksi demonstrasi penolakan UU TNI di Gedung DPR RI. Raka yang saat itu berada tak jauh dari flyover, tiba-tiba dihampiri sejumlah aparat berseragam cokelat memakai alat pelindung diri (APD) membawa pentungan, memaksanya mengaku sebagai mahasiswa. Padahal, menurut pengakuan Raka, dirinya hanya seorang ojek online (ojol) yang belum mendapat order.
“Saya di barisan kang (kopi) Jago. Tempat beli makanan. ‘Kamu mahasiswa ya? Gitu. Saya bukan pak. Langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau saya mahasiswa. Ya saya diam saja. Begini saja terus,” kata Raka saat ditemui, Kamis, 20 Maret, malam.
Ia menyebut sejumlah anggota polisi itu memukulnya dengan pentungan ke arah kepalanya.
“Sekira 20 anggota, hampir. Ditendang dan dipentungin. Saya tutupi diri, meringkuk. Kalau saya enggak begini, saya kena gede pasti. (Yang pukulin) Brimob. Bukan polisi PJR,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Raka mengaku mengalami luka-luka di bagian kepala. Akan tetapi, dirinya mengaku pasrah dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
“Kepala. Tangan saya aman. Tapi paling lecet. Iya menahan pukulan, memar dikit enggak apa-apalah,” ungkapnya.
Sumebr: voi
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat