Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Alasan Pembubaran Satgas BLBI
Menurut Menkeu, tugas mengejar utang negara dari program BLBI dinilai tidak memerlukan tim khusus. Purbaya menyatakan bahwa pekerjaan tersebut bisa ditangani secara internal oleh Kementerian Keuangan.
"Jadi gini, kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," ujarnya.
Purbaya juga menilai bahwa ekspektasi publik terhadap kinerja Satgas BLBI terlalu besar, sementara realisasi pemulihan dana (recover income) yang berhasil diperoleh dinilai belum memuaskan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Pembentukan BPN Dinilai Belum Perlu, Ini Alasannya
Santri Minta Atalia Praratya Dicopot dari Jabatan, Ini Sebabnya
Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Jahat Sekali Anda!
Kader PKB Serbu Trans7, Protes Pelecehan terhadap Kiai: Ini Batas yang Tak Boleh Disentuh!