Menkeu Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang, Satgas BLBI Bakal Dibubarkan?

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Menkeu Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang, Satgas BLBI Bakal Dibubarkan?

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Alasan Pembubaran Satgas BLBI

Menurut Menkeu, tugas mengejar utang negara dari program BLBI dinilai tidak memerlukan tim khusus. Purbaya menyatakan bahwa pekerjaan tersebut bisa ditangani secara internal oleh Kementerian Keuangan.

"Jadi gini, kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," ujarnya.

Purbaya juga menilai bahwa ekspektasi publik terhadap kinerja Satgas BLBI terlalu besar, sementara realisasi pemulihan dana (recover income) yang berhasil diperoleh dinilai belum memuaskan.

Rencana Penggantian Tim dan Pengawasan Langsung

Halaman:

Komentar