POLHUKAM.ID - Viral di media sosial mobile ambulance medis aksi cabut Undang-undang TNI di Jakarta di hadang puluhan anggota yang berseragam polisi di jakarta, Kamis 27 2025.
Dari video yang diunggah akun @rocknroll nampak video yang beredar mobil ambulance yang hendak melawat di jalan raya di hadang anggota polisi.
Mobil ambulance yang membawa korban luka akibat diduga korban kekerasan polisi di hadang tak bisa lewat oleh anggota polisi.
Di video tersebut nampak suara perempuan yang meminta polisi untuk memberikan jalan, namun pihak polisi malah menghadangnya.
"Bapak ini ambulance, ini medis," Ucap perempuan di video tersebut.
Malah di video tersebut menghadang mobil ambulance menggunakan mobil truk polisi di jalann tersebut yang mengakibatkan ambulance tidak bisa melewatinya.
Perempuan yang meminta pihak polisi untuk membuka jalan, namun tak diindahkannya.
Sebanyak 6 mobil ambulance di tempat kejadian tidak bisa melintas karena dihadang anggota polisi.
Di mobile ambulance tersebut membawa korban aksi diduga kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian..
Korban di mobile ambulance akan diberikan pertolongan dari video lanjutannya nampak masaa aksi mengalami luka.
Polisi menghalangi ambulance dan tim medis untuk bekerja dan menolong personil yang terluka dan membutuhkan pertolongan.
— Bhisma Nusantara 🇮🇩 (@NusBhisma) March 27, 2025
Gaya seperti ini justru semakin menghancurkan legitimasi pemerintah di mata rakyat. pic.twitter.com/NBGcW4Jv8n
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Wow! Maia Estianty Sebut Irwan Mussry Jadi Sponsor Utama Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Jadi Perhatian, Berikut Harga Perhiasan yang Dipakai
Fadli Zon Dikecam Buntut Pernyataan Tak Ada Bukti Rudapaksa Massal pada Mei 1998
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh