"Saya jujur saja, saya tidak menyangka bahwa akan jadi begini. Kalau memang ada ketersinggungan, saya Ruhut Poltak Sitompul mohon maaf dengan kejadian itu," kata Ruhut dalam sebuah acara yang disiarkan Kompas TV, Kamis (12/5/2022) malam.
Adapun aksi permohonan maaf dilakukan menyusul adanya laporan yang dilakukan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya.
Menurut Mega, aksi Ruhut tersebut telah menyinggung rakyat Papua khususnya suku Dani dengan mengunggah foto tersebut.
Kontan saja, netizen pun dengan lantang menyindir Ruhut yang telah meminta maaf tersebut. "Hahaha Ruhut Sitompul @ruhutsitompul mendadak jadi kadrun pakai peci," cuit @iskandar_fauzi, dilihat Jumat (13/5/2022).
Ia pun menyebut bahwa Ruhut baru kali ini memiliki akal ketika tersandung masalah. "Kali ini baru ada akal ente,rata rata cebong kalau sudah tersandung masalah terus jadi kadrun," ucapnya.
"Makanya jangan kalian hina kadrun, kadrun itu tahta tertinggi di muka bumi," sambung dia.
Diketahui, pihak kepolisian membenarkan perihal laporan dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Adapun sebelumnya, Ruhut Sitompul dipolisikan lantaran unggahan mame Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani oleh Rekan Kerja: 7 Fakta dan Ancaman Hukuman Mati
Bertempur Hidup dan Mati, Berat Bebanmu Jokowi - Ahmad Khozinudin
Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba