Ketika Kampus Diintervensi Oleh Kekuatan Politik: UI, UGM, dan Krisis Integritas Akademik

- Jumat, 28 Maret 2025 | 15:10 WIB
Ketika Kampus Diintervensi Oleh Kekuatan Politik: UI, UGM, dan Krisis Integritas Akademik

Pihak UGM dengan cepat membantah tuduhan tersebut, tetapi cara mereka menangani isu ini justru semakin memunculkan keraguan publik.


Sikap UGM yang defensif dan kurang transparan dalam menjawab tuduhan ini menunjukkan betapa kampus bisa terjebak dalam tekanan politik. 


Alih-alih membuka akses seluas-luasnya terhadap dokumen akademik Jokowi untuk mengakhiri polemik, UGM memilih untuk menutup diri dan mengandalkan pernyataan-pernyataan normatif. 


Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan jika benar demikian, maka itu menjadi preseden buruk bagi dunia akademik di Indonesia.


Politik dan Kemunduran Akademik


Kedua kasus di atas menunjukkan bagaimana intervensi politik dapat menghancurkan integritas akademik di perguruan tinggi. 


Kampus, yang seharusnya menjadi pusat kebebasan berpikir dan kejujuran intelektual, malah terjebak dalam permainan kekuasaan. 


Ketika gelar akademik dapat diperoleh melalui jalur politis, atau ketika institusi pendidikan lebih memilih tunduk pada tekanan kekuasaan daripada menjaga integritasnya, maka kualitas akademik akan terus merosot.


Lebih dari sekadar mencoreng nama baik UI dan UGM, fenomena ini mengancam masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. 


Jika dunia akademik tidak segera membersihkan diri dari intervensi politik, maka akan semakin banyak individu yang menjadikan kampus sebagai alat politik daripada sebagai lembaga pencetak pemikir yang kritis dan berkualitas.


Kesimpulan


Kasus Bahlil Lahadalia dan Joko Widodo menjadi bukti bahwa intervensi politik dalam dunia akademik bukan sekadar isapan jempol. 


Universitas harus segera berbenah dan kembali ke khitahnya sebagai penjaga ilmu pengetahuan yang murni dari kepentingan politik. 


Tanpa reformasi yang serius, kampus-kampus di Indonesia hanya akan menjadi alat legitimasi politik tanpa kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. 


Masyarakat akademik, termasuk mahasiswa dan dosen, harus berani bersuara dan menuntut transparansi agar pendidikan tinggi Indonesia kembali memiliki integritas dan kredibilitas.


***


Sumber: FusilatNews

Halaman:

Komentar

Terpopuler