POLHUKAM.ID - Polemik pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar masih berlanjut. Banyak tokoh yang menyayangkan tindakan KPK.
Sebab, kasus yang sedang diselidiki tersebut bukan hal baru. Peristiwanya telah terjadi 2012 atau 11 tahun silam. Muhaimin yang saat itu menjabat menteri tenaga kerja dipanggil setelah deklarasi cawapres.
“KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh,” kata Hamdan Zoelva, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 6 September 2023.
“Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama setahun jadi bacapres PS (Prabowo Subianto) tidak juga diproses. Kalau diproses, kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?” lanjutnya.
Mantan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, persoalan ini bukan saja hukum an sich, kaca mata kuda.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya