Bahkan, Jokowi disebut-sebut sebagai satu-satunya Presiden di dunia yang enggan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik, sebuah hal yang semakin menambah kecurigaan di masyarakat.
Sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas, UGM seharusnya tidak hanya bereaksi secara defensif dengan mengeluarkan klarifikasi administratif yang dianggap tidak memuaskan.
Sebaliknya, universitas ini harus bersikap transparan dan tegas dalam memberikan bukti nyata mengenai keabsahan ijazah Jokowi, agar polemik ini tidak terus menjadi duri dalam daging bagi reputasi UGM sendiri.
Lebih jauh lagi, kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia akademik di Indonesia.
Jika benar ada ijazah palsu yang digunakan oleh seorang pejabat tinggi negara, hal ini bukan hanya mencoreng nama universitas yang bersangkutan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Integritas akademik harus menjadi fondasi utama dalam membangun bangsa, dan tanpa itu, gelar akademik akan kehilangan maknanya.
Dengan demikian, polemik ijazah Jokowi tidak bisa dianggap sebagai sekadar isu politik belaka.
Ini adalah persoalan serius yang menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan, kepercayaan publik terhadap pemerintahan, dan lebih jauh lagi, kehormatan bangsa di mata dunia.
Sejatinya, UGM bisa berbangga jika alumnusnya menjadi Presiden, tetapi kebanggaan itu hanya akan berarti jika didukung oleh transparansi, integritas, dan kejujuran akademik.
***
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?
Ade Armando Beberkan Fakta: PDIP Pencetus Wacana Polri Dibawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Pilih Jadi Petani!
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi: Pengamanan Super Ketat, Apa yang Terjadi di Balik Pintu Polres?