POLHUKAM.ID - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.
"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," katanya saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4).
Kendati belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan, pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.
Dia menyebut hingga saat ini seluruh PTMA telah memiliki 431 profesor.
"Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah," katanya.
Haedar juga membeberkan sudah ada 20 PTMA yang memiliki fakultas kedokteran, 14 PTMA di antaranya terakreditasi unggul.
PTMA lain belum terakreditasi unggul tetap diperbolehkan karena perguruan tinggi di luar Jawa masih diizinkan memiliki fakultas kedokteran tanpa harus terakreditasi unggul.
Artikel Terkait
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!