POLHUKAM.ID -Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyoroti upaya pengambilalihan Partai Demokrat.
Ia menyebut upaya pencopetan Partai Demokrat oleh KSP Demokrat sudah diatur dan terdapat kesepakatan jahat.
"Konon, PK Moeldoko sudah diatur siasat menangnya. Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK. Para terduga maha kasus di MA tersebut mengatakan, mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat, memenangkan PK Moeldoko di MA," tulis Denny Indrayana di Twitter pada Rabu (31/5/2023).
Ia menyebut tidak ditahannya pejabat MA menjadi tanda-tanda kesepakatan jahat tersebut benar terjadi.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya